SuaraJatim.id - Kasus penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang sempat viral beberapa waktu lalu diselidiki polisi.
Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus yang videonya sempat viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat madura dan sekitarnya tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Tim Satreskrim Polres Sumenep mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (26/1/2021).
Namun ia tidak menyebutkan pasti, berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:Puting Beliung Libas Rumah Warga Pulau Sepudi Sumenep, Santri Terluka
"Saksi yang sudah diperiksa dari RSI Kalianget. Nanti akan terus berkembang ke saksi-saksi lain," ujarnya.
Sebelumnya, jenazah atas nama Hj. SHY (47), warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep dibawa pulang paksa dari RSI Kalianget oleh keluarganya. Mereka menolak pemakaman dengan protokol Covid-19 dan memilih membawa paksa jenazah untuk dimakamkan dengan prosedur umum.
Penjelasan dari RSI Kalianget, pasien tersebut masuk ke RSI pada 11 Januari 2021. Pasien sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru.
Ketika masuk RSI, pasien tersebut berstatus suspek Covid-19. Pada 12 Januari 2021 dilakukan tes swab terhadap pasien itu. Pada 13 Januari, hasil swab keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga:Viral di WAG Video Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Sumenep