"Nanti teman-teman satgas yang akan memberi rekomendasi ini," katanya.
Karyawan Tak Pakai Masker di Perkantoran Surabaya Didenda Rp 250 Ribu
Sejumlah perkantoran perusahaan swasta di Kota Surabaya menerapkan aturan ketat bagi karyawannya yang melanggar protokol kesehatan (prokes) terutama yang tidak memakai masker.
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Januari 2021 | 10:07 WIB

BERITA TERKAIT
Tak Pakai Masker, Karyawan di Sejumlah Kantor Surabaya Didenda Rp250 Ribu
28 Januari 2021 | 10:01 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 17:54 WIB
lifestyle | 15:40 WIB
news | 16:02 WIB
lifestyle | 13:07 WIB
lifestyle | 15:42 WIB
news | 10:03 WIB