SuaraJatim.id - Dodik Wahyu Rianto (38), Ketua RT Kelurahan Slawu, Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan kasus kekerasan yang diterimanya ke Mapolsek setempat, Senin (01/02/2021).
Pelaku kekerasan anggota ternyata anggota DPRD Jember bernama Imron Baihaqi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Rianto mengaku dipukul oleh Imron Baihaqi di kompleks Perumahan Perumahan Bernardy Land Jalan Cendrawasih, Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu, Minggu malam, 31 Januari 2021 pukul 19.45 WIB.
Ceritanya, malam itu korban mengaku tengah ngobrol di pos satpam bersama sejumlah warga. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum
"Pelaku ini masuk ke komplek perumahan dengan ngebut, bahkan mau belok masuk portal perumahan itu sampai bunyi ciiitttt (suara rem mobil yang dikendarai pelaku)," kata Rianto kepada wartawan, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Karena dianggap tidak sopan dan dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan karena saat itu banyak anak kecil di wilayah perumahan, ia pun mengingatkan pria yang mengendarai mobil tersebut untuk berhati-hati.
"Saya bilang pak hati-hati, tapi tidak teriak. Karena setelah masuk komplek perumahan, tidak lama keluar setelah mungkin 5 menitan," katanya.
Namun bukannya pergi atau memahami dengan baik maksud dari teguran yang diterimanya. Pelaku malah menghentikan laju mobilnya di pinggir jalan dan mendatangi korban.
"Saat itu mendatangi saya, bilang 'Kamu tidak terima?' sambil memukul bagian kepala saya sebelah kiri dekat telinga dua kali, satu pukulan kena, dan satu lagi nyerempet. Kemudian dibantu warga dilerai, dan malah sambil ngomong (berucap) keras mengancam saya kamu tidak akan selamat di jalan, dan saya jadikan rempeyek katanya waktu itu," ujar Rianto menceritakan apa yang dialaminya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Terancam PAW, Ini Penjelasan Partai
Warga lainnya pun berusaha melerai keduanya, namun kata Rianto korban terus berusaha memukulnya. "Saya saat itu juga masih mau dipukul dan dibantu sekuriti perumahan untuk dilerai, dan dipegangi agar tidak memukul, kemudian setelahnya pergi begitu saja," ujarnya.
Imron Baihaqi bakal disanksi
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember bakal memberi sanksi tegas kepada kadernya yang arogan. Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Timur Mohammad Khozin.
Khozin menyatakan, PPP selaku partai bernaungnya Imron Baihaqi telah menjatuhkan sanksi berupa SP 1 ke Imron atas sikap arogannya hingga berujung pemukulan ke ketua RT di wilayah Perumahan Bernardy Land Jalan Cendrawasih, Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang bernama Dodik Wahyu Rianto.
Sementara Imron Baihaqi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang GPK pun dinon-aktifkan dari posisinya.
"Sehingga kami pun menunjuk Wakil Ketua Wilayah 3 PW GPK Jatim Ikbal Wilda Fardana sebagai Plt. Ketua PC GPK Jember," kata Mohammad Khozin, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Jember, pada Selasa (2/1/2021).
Penunjukkan jabatan kepada Ikbal itu, kata pria yang akrab dipanggil Gus Khozin ini, dengan pertimbangan persoalan hukum yang saat ini melibatkan Imron Baihaqi atas dugaan pemukulan yang dilakukannya.
"Terkait hal ini dituangkan dalam SK Nomor 47/SK/PW.GPK JATIM/II/2021. Yang dibahas saat rapat secara daring yang kami lakukan sebelum press rilis ini," ujar Gus Khozin.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, lanjutnya, kasus yang melibatkan mantan Ketua PC GPK Jember itu akan berjalan dengan proses hukum yang ada.
"Kami pun juga mohon maaf kepada korban, ataupun masyarakat Jember, atas adanya kejadian ini," ucapnya.