Anggota DPRD Jember Pukul dan Ancam Pak RT Bakal Dijadikan 'Rempeyek'

Dodik Wahyu Rianto (38), Ketua RT Kelurahan Slawu, Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan kasus kekerasan yang diterimanya ke Mapolsek.

Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Februari 2021 | 12:01 WIB
Anggota DPRD Jember Pukul dan Ancam Pak RT Bakal Dijadikan 'Rempeyek'
Pak RT korban kekerasan Anggota DPRD Jember Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]

Penunjukkan jabatan kepada Ikbal itu, kata pria yang akrab dipanggil Gus Khozin ini, dengan pertimbangan persoalan hukum yang saat ini melibatkan Imron Baihaqi atas dugaan pemukulan yang dilakukannya.

"Terkait hal ini dituangkan dalam SK Nomor 47/SK/PW.GPK JATIM/II/2021. Yang dibahas saat rapat secara daring yang kami lakukan sebelum press rilis ini," ujar Gus Khozin.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, lanjutnya, kasus yang melibatkan mantan Ketua PC GPK Jember itu akan berjalan dengan proses hukum yang ada.

"Kami pun juga mohon maaf kepada korban, ataupun masyarakat Jember, atas adanya kejadian ini," ucapnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?