Simpan 30 Ribu Pil Koplo, 2 Pengedar Jaringan Lapas Dibedil Polisi Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan dua tersangaka sudah menjadi buronan Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sejak November 2020.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Februari 2021 | 11:23 WIB
Simpan 30 Ribu Pil Koplo, 2 Pengedar Jaringan Lapas Dibedil Polisi Sidoarjo
Dua tersangka pengedar narkoba kakinya ditembak polisi Sidoarjo, Jawa Timur [Suara.com/Arry Saputra]

"Tindakan tegas terukur yang kami lakukan bisa menjadi pelajaran kepada pelaku-pelaku lainnya diluar sana yang masih berkeliaran agar mengentikan peredaran narkoba," ujarnya.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini