SuaraJatim.id - Kantor Pemerintahan Kota Batu Jawa Timur kembali diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di pemerintahan setempat untuk periode 2011-2017.
Hari ini, KPK kembali menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi juga sudah memeriksa sejumlah pejabat setempat terkait dugaan kasus gratifikasi itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi pejabat pemkot dilaksanakan di kantor Polres Batu, Rabu (10/02/2021).
"Para saksi tersebut, selain diperiksa juga dilakukan penyitaan barang bukti yang diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
Saksi-saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu Batu Alfi Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Agoes Macmoedi, Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu Eny Rachyuninsih, Kadispenda M. Chori, dan Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu Eko Suhartono.
Masih menurut Ali penyidik juga memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu Endro Wahjudi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono, dan Abdul Jamal yang merupakan Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Sebelumnya, pada Kamis 14 Januari 2021 lalu KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu.
Penggeledahan juga dilakukan Kamis 7 Januari 2021 di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu; kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Adapun di lokasi tersebut,diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini.
Baca Juga:Warga Lampung Tengah Ingin Jual Batu Meteor untuk Naik Haji
KPK juga menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
Dokumen tersebut diamankan setelah pada Rabu (6/1/2021) KPK menggeledah di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
Penggeledahan dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Namun KPK tidak menjelaskan, apakah penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara atau penyidikan baru.
Pada Selasa, 5 Januari 202, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah, red) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko, red).
Pemeriksaan bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.