Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Ada-ada saja cara para pengedar narkoba menyelundupkan barangnya. Di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng), modus baru penyelundupan pil koplo terbongkar.

Muhammad Taufiq
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:25 WIB
Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel
Tiga warga binaan Rutan Medaeng di Sidoarjo sedang menunjukkan bumbu pecel diisi pil koplo [Suara.com.Achmad Ali]

Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan," tuturnya.

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Mengetahui hal tersebut, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat.

Baca Juga:Oknum Jaksa Pesta Sabu Bersama 2 Panitera Pengadilan di Lampung

Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/ rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini