Warung Sabu Beromzet Rp 50 Juta Dikepung Warga Surabaya, Pelaku Dibekuk

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, Jawa Timur, berhasil tangkap dua penjual "warung" narkoba jenis sabu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:09 WIB
Warung Sabu Beromzet Rp 50 Juta Dikepung Warga Surabaya, Pelaku Dibekuk
Warung Sabu Surabaya digerebek warga dan polisi [Suara.com/Dimas Angga]

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam tas, ditemukan sebanyak 168 poket sabu, beratnya kurang lebih 77,5 Gram.

Selain itu, kami temukan barang bukti uang sebanyak Rp.13.750.000. "Jadi omset dari lokasi tersebut kurang lebih 50 juta. Dari pengakuan tersangka, praktek sudah berjalan sekitar 6 bulan lamanya," imbuhnya.

Saat ini Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, guna menangkap pelaku utama. Diketahui barang haram ini berasal dari Pulau Madura.

Dalam kasus ini, petugas menggunakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:Tes Rambut, Jennifer Jill Positif Pakai Sabu

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini