Di Sidoarjo Beredar Kerupuk Tahu Berbahan Bleng, Bahan Untuk Mengelas

Tempat produksi dan pemasaran krupuk tahun berbahan bleng (bahan kimia sejenis borak) digerebek Unit V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Senin, 01 Maret 2021 | 18:16 WIB
Di Sidoarjo Beredar Kerupuk Tahu Berbahan Bleng, Bahan Untuk Mengelas
Penggerebekan kerupuk tahu berbahan bling di Sidoarjo Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Sebab itu, pihaknya terus menerus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para produsen makanan maupun minuman agar jangan menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai peraturan Kementrian Kesehatan RI.

Terhadap kedua pasangan SN dan ST, polisi mengenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 136 atau Pasal 142 Undang-undang RI tentang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini