Minta Dibelikan Mobil Tak Dituruti, Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung

Seorang anak di Jember, Jawa Timur, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran permintaan dibelikan mobil tidak dituruti.

Muhammad Taufiq
Senin, 01 Maret 2021 | 19:04 WIB
Minta Dibelikan Mobil Tak Dituruti, Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung
Kusdi Pramono pelaku penganiayaan ibu kandungnya sendiri, Rubiati [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Seorang anak di Jember, Jawa Timur, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran permintaan dibelikan mobil tidak dituruti. Pria ini bernama Kusdi Pramono, warga Kecamatan Kencong. Sementara ibunya bernama Rubiati.

Karena kejam menganiaya ibu kandungnya sendiri, kini Kusdi harus berurusan dengan kepolisian. Kejadian keji dan tidak manusiawi ini terjadi pada Sabtu, (27/2) pagi lantaran sebelumnya pelaku meminta paksa ibunya untuk membelikan sebuah Mobil.

Rubiati tidak bisa menuruti permintaan anaknya itu lantaran uang tabungan belum cukup. Kusdi lantas mengamuk yang berbuntut pada tindakan penganiayaan ibu kandungnya sendiri dengan cara membenturkan muka ibunya berulang ulang ke almari kaca.

Akibatnya, ibu kandung korban tergeletak bersimbah darah dengan luka di wajah dan tangan juga luka akibat terkena pecahan kaca. Korban lantas dibawa ke Puskesmas Kencong guna untuk perawatan intensif akibat luka tersebut.

Baca Juga:Waspada, Wabup Jember Firjaun Dicatut Modus Penipuan, Ngaku Ajudan

Pihak Mapolsek kencong yang menerima laporan terjadinya tindakan aniaya tersebut langsung mendatangi lokasi dan menangkap yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita amankan pelaku kita interogasi dirinya mengaku jika hendak meminjam uang ke ibu nya untuk membeli mobil dan ibunya bukan tidak menuruti namun uang memang belum ada dan yang bersangkutan mengamuk dan berkunjung aniaya ini," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Kencong Aiptu Iwan Iswahyudi, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Iwan juga mengungkapkan jika pelaku ini tidak tinggal serumah dengan ibu nya karena yang bersangkutan sudah berkeluarga sendiri, dalam kasus ini pelaku akan di jerat dengan pasal 351 tentang aniaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak