Minta Dibelikan Mobil Tak Dituruti, Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung

Seorang anak di Jember, Jawa Timur, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran permintaan dibelikan mobil tidak dituruti.

Muhammad Taufiq
Senin, 01 Maret 2021 | 19:04 WIB
Minta Dibelikan Mobil Tak Dituruti, Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung
Kusdi Pramono pelaku penganiayaan ibu kandungnya sendiri, Rubiati [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Seorang anak di Jember, Jawa Timur, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran permintaan dibelikan mobil tidak dituruti. Pria ini bernama Kusdi Pramono, warga Kecamatan Kencong. Sementara ibunya bernama Rubiati.

Karena kejam menganiaya ibu kandungnya sendiri, kini Kusdi harus berurusan dengan kepolisian. Kejadian keji dan tidak manusiawi ini terjadi pada Sabtu, (27/2) pagi lantaran sebelumnya pelaku meminta paksa ibunya untuk membelikan sebuah Mobil.

Rubiati tidak bisa menuruti permintaan anaknya itu lantaran uang tabungan belum cukup. Kusdi lantas mengamuk yang berbuntut pada tindakan penganiayaan ibu kandungnya sendiri dengan cara membenturkan muka ibunya berulang ulang ke almari kaca.

Akibatnya, ibu kandung korban tergeletak bersimbah darah dengan luka di wajah dan tangan juga luka akibat terkena pecahan kaca. Korban lantas dibawa ke Puskesmas Kencong guna untuk perawatan intensif akibat luka tersebut.

Baca Juga:Waspada, Wabup Jember Firjaun Dicatut Modus Penipuan, Ngaku Ajudan

Pihak Mapolsek kencong yang menerima laporan terjadinya tindakan aniaya tersebut langsung mendatangi lokasi dan menangkap yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita amankan pelaku kita interogasi dirinya mengaku jika hendak meminjam uang ke ibu nya untuk membeli mobil dan ibunya bukan tidak menuruti namun uang memang belum ada dan yang bersangkutan mengamuk dan berkunjung aniaya ini," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Kencong Aiptu Iwan Iswahyudi, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Iwan juga mengungkapkan jika pelaku ini tidak tinggal serumah dengan ibu nya karena yang bersangkutan sudah berkeluarga sendiri, dalam kasus ini pelaku akan di jerat dengan pasal 351 tentang aniaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak