SuaraJatim.id - Kabar ini datang dari Pacitan, Jawa Timur. Ahli waris pasien meninggal karena Covid-19 di kotanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipastikan tidak akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta.
Kabar ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sunaryo. Dia memastikan Tahun 2021 ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak lagi menganggarkan santunan kematian kepada ahli waris pasien meninggal Covid-19.
Informasi terkait hal itu didapatkan Sunaryo setelah pemerintah kabupaten setempat menerima surat dari Kemensos.
"Kami menerima surat tersebut pada Februari yang menerangkan bahwa Kemensos tidak lagi menganggarkan terkait santunan tersebut," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (4/3/2021).
Sunaryo mengatakan dalam surat tersebut tidak menerangkan alasan penghentian santunan pasien meninggal karena Covid-19.
Baca Juga:Hibah Duit untuk Museum SBY-Ani Dibatalkan, Netizen: Museum Gagal Total
"Tidak ada alasan yang tertulis, tapi mungkin karena jumlah meninggal semakin banyak dan terkait kondisi keuangan juga," katanya menegaskan.
Padahal, Kabupaten Pacitan saat ini yang telah mengajukan ada 13 ahli waris, dari 13 tersebut hingga saat ini pun nasibnya belum jelas, apakah santunan kematian nya keluar atau tidak.
"Kami belum mengetahui kemarin kami mengirimkan surat kepada Dinsos Jatim, tapi balasannya juga masih akan dicek terlebih dahulu," ujarnya.