Sebelumnya, seorang terapis perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi (35) dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tengkurap.
Tak hanya menganiaya warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pelaku juga menganiaya Tarik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat kejadian mengantar makan siang untuk korban.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pasca kejadian, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink, pelaku kabur ke arah timur dengan hanya memakai celana dalam.
Warga melihat pelaku memakai celana panjang di depan Kantor Telkom Mlirip yang berjarak 600 meter dari kejadian. Satu pekan lalu, Polresta Mojokerto menyebar sketsa wajah pelaku di angkutan umum dan tempat umum.
Baca Juga:Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat