Dari tersangka Ali Usman, polisi menyita barang bukti sebanyak 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta uang tunai puluhan juta rupiah.
"Uang sebesar Rp 198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," paparnya Memo.
Dri hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka Ali Usman inilah lantas terungkap ada keterlibatan anggota kepolisian. "Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan beking oknum polisi," ungkap Memo.
"Kami tidak setop di situ, kita komitmen, Bapak Kapolrestabes berpesan dengan tegas untuk menindak, tanpa terkecuali. Sehingga, dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda maupun Mabes untuk menangkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari Polrestabes, Polsek maupun di Polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.
Baca Juga:Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba