"Saya sebenarnya enggak pingin mengungkit-ngungkit, biarkan ini menjadi pelajaran bagi diri saya secara pribadi. Doakan semoga almarhumah diberi yang terbaik," katanya.
Terpisah, Lurah Kranggan, Rochan, menepis pengakuan Dedy yang mengatakan jika perangkat setempat tak membantu atau memberikan solusi pemakaman.
"Perangkat lingkungan justru kebingungan, dia pergi enggak ngasih (memberi) tahu. Terus dihubungi Pak RT, tapi teleponnya mati. Akhirnya mereka menghubungi kepolisian sebab warga resah jenazah dibiarkan sendirian," katanya.
Rochan menjelaskan terkait prosedur pemakaman ada di masing-masing tingkat RW dan RT setiap lingkungan dan ada tarikan iuran kematian yang dikelola setiap RT.
Baca Juga:Duh! Suami di Mojokerto Tinggalkan Jasad Istri Sendirian 24 Jam di Kosan
"Bukan di kelurahan, melainkan di tingkat paling dasar. Makanya di tiap RT ada iuran kematian gunanya untuk itu. Sedangkan Dedy warga Lingkungan Penarip. Hanya memang setahun kos di Panggreman ini dan dia mengaku cuman bayar ke RW di Penarip uang kematian sebesar Rp 500 ribu, lalu gali kubur Rp 400 ribu. Ambulans dan makam gratis," katanya.