SuaraJatim.id - Perceraian antara Kusnan (50) dan mantan istri sepertinya belum menuntaskan kisruh hubungan keduanya. Masih ada masalah sengketa gono-gini yang belakangan malah membuat hubungan mereka kian renggang.
Gara-gara Kusnan disebut-sebut tidak membayar harta gono-gini, maka mantan istrinya menyuruh orang membongkar rumahnya di Dusun Tegalan, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Rumah Kusnan yang dibongkar ini kini ditinggali bersama istri barunya (istri kedua) dan dua anaknya. Pembongkaran dilakukan pada Minggu (14/3/2021) kemarin.
Pembongkaran ini sebenarnya hasil kesepakatan antara Kusnan dan mantan istrinya itu. Ia terpaksa menyetujuinnya karena tidak sanggup membayar gono gini sebesar Rp 30 juta seperti yang diminta mantan istri.
Baca Juga:Janjian Sama Perempuan di Hotel, Baru Check In Pensiunan PNS Tewas di Kamar
"Saya dipanggil ke balai desa untuk musyawarah. Mantan istrinya saya meminta jatah gono gini dari rumah itu sebasar Rp 30 Juta. Tapi saya tidak punya uang. Terus dia (mantan istrinya) minta rumah dirobohkan saja," katanya ditemui suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (15/03/2021).
Kusnan langsung menyetujuinya karena tidak memiliki uang untuk membayar pembagian. Kemudian, bangunan rumah berukuran sekitar 5 x 8 meter ditinggali dengan istri keduanya harus dirobohkan oleh 7 orang suruhan mantan istrinya.
Kusnan mengaku tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar. Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.
"Sebenarnya rumah itu jatah anak kandung saya hasil perkawinan dengan mantan istri saya. Tapi berhubung sudah dihancurkan mau bagaimana lagi," katanya.
Saat ini, Kusnan bersama istri dan dua anaknya terpaksa membuat tempat tinggal gubuk Reot sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan. "Saya tidur di gubuk ini bersama anak dan istri saya, ya berdesakan," ujarnya.
Baca Juga:Saat Berhubungan Badan, Terapis di Mojokerto Ditusuk Sajam