SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus Sucipto (33) warga Desa/Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, setelah dilaporkan membacok anggota keluarganya hingga tewas.
Korban tewas bernama Mbah Wardi (74) yang sedang tidur di kamarnya. Ia tewas setelah disabet sebilah sabit. Selain itu Mulyono dan Juminem, paman dan bibi Sucipto juga harus menjalani perawatan terkena sabit.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) malam. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, kasus ini bermula saat Mulyono meminta Sucipto membelikan sebuah korek api.
Sucipto kemudian pergi ke sebuah kios lalu pulang sambil membawa korek api yang diminta Mulyono. Namun korek itu tidak berfungsi saat dicoba di dalam rumah.
Baca Juga:Geger Dua Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang, Pelaku Orang Dekat Korban
"Korban Mulyono ini kemudian melempar korek tersebut ke arah tersangka," kata Doni dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Rabu (24/3/2021).
Diduga karena tersinggung, Sucipto lantas gelap mata. Dirinya segera berlari mengambil sabit dan disabetkan ke arah Mulyono. Juminem yang ada di dalam turut jadi sasaran amukan Sucipto.
Mulyono dan Juminem bergegas menyelamatkan diri keluar rumah. Sucipto yang sudah memegang sabit lalu menyabetkannya ke arah Mulyono hingga menyebabkan kakinya terluka.
Paman dan bibi pelaku lantas terus berlari. Sucipto yang benar-benar gelap mata mencoba melemparkan sabit itu ke arah keduanya.
Tak puas dengan paman dan bibi, Sucipto lalu masuk ke dalam rumah. Didapati Wardi, kakeknya, sedang tidur di dalam kamar. Tanpa basa-basi, pelaku lantas menyabetkan sabit itu ke arah Wardi.
Baca Juga:Warga Abaikan Pekik Tolong, Ternyata Suara Tamin Dibunuh Anaknya yang Gila
Karena tak melawan, Wardi kemudian dinyatakan tewas. Warga yang menyaksikan peristiwa itu kemudian melapor ke polisi. Setelah dibujuk, Sucipto akhirnya mau diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah mengalami Skizofrenia. Namun kita akan lakukan tes kejiwaan lagi," ujarnya.
Hasil keterangan tetangga, Sucipto sejak kecil sudah dirawat oleh kakek dan neneknya. Dia sudah lama ditinggal orang tuanya bercerai.
Dalam kasus itu, sebilah parang diamankan polisi sebagai barang bukti. Untuk sementara, Sucipto diamankan di Polres Trenggalek demi keamanan.
Bila dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, polisi sudah menyiapkan pasal berlapis atas perbuatan Sucipto.