SuaraJatim.id - Adi Pratama (26), pelaku pembunuhan ayah kandungnya, Tamin (46), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.
Adi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Adi Pratama diduga mengalami gangguan jiwa saat menghabisi nyawa ayahnya.
Pembunuhan ini sendiri sempat membuat gempar warga desa setempat. Tamin sempat berteriak meminta tolong dini hari kemarin ketika pembunuhan tersebut terjadi.
Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. Demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
"Bapak kamu dimana sekarang?," tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.
"Gak tahu," kata Adi singkat.
Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.
Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
"Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang," terang Hendri Umar.
Baca Juga:Pemandu Lagu di Malang Ditabrak Truk Mantan Pacar, Lalu Diperkosa
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu pun menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Saat itu, kemauan Adi tidak dapat dipenuhi oleh Tamin.
- 1
- 2