Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim

Pelaporan kasus penganiayaan jurnalis Tempo itu dikawal lima lembaga yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 28 Maret 2021 | 18:41 WIB
Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim
(dari kiri) KontraS, lkonteas Fatkhul Khoir, dan Eben Haezer Ketua AJI Surabaya, saat mengantarkan Jurnalis Tempo Nur Hadi melapor kasus penganiayaan ke Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). [Suara.com/Dimas Angga P]

Aliansi, lanjut dia, bakal memberikan perlindungan kepada Nur Hadi dan keluarga lantaran tertekan usai insiden penganiayaan.

"Kami akan memastikan agar Mas Nur Hadi dan keluarganya akan aman," imbuhnya.

Terus berulang kasus kekerasan, lanjut dia, mencerminkan bahwa aparat masih memandang profesi jurnalis sebagai ancaman.

"Ini menunjukan, profesi jurnalis belum aman, kita melihat bahwa aparat penegak hukum khususnya, masih melihat Jurnalis sebagai ancaman, ini yang kami sayangkan, kami berharap agar kasus ini pun juga menjadi pembelajaran, agar polisi atau aparat pertahanan juga menghargai kerja jurnalistik," tuturnya.

Baca Juga:Penganiayaan Jurnalis TEMPO Bermula dari Pesta Nikahan Anak Tersangka KPK

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini