PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo

PWNU Jatim menyatakan Gus Dur memerjuangkan pers bebas berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu.

Chandra Iswinarno
Senin, 29 Maret 2021 | 14:12 WIB
PWNU Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya. [Beritajatim.com]

Sebelumnya diberitakan, Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya saat sedang berupaya mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, terkait kasus suap yang kini ditangani KPK.

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi.

Baca Juga:KontraS: Penganiayaan Jurnalis Tempo Dilaporkan ke Propam Polri dan LPSK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini