SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Minggu (28/3/2021). Guna melengkapi berkas laporan, Nur Hadi juga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pelaporan itu dikawal langsung Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, terdiri AJI Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera, LBH Surabaya dan KontraS Surabaya.
Seperti diberitakan, Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nur Hadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekerasan terhadap jurnlis itu diduga dilakukan oknum aparat itu terjadi di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga:Penganiayaan Jurnalis TEMPO Bermula dari Pesta Nikahan Anak Tersangka KPK
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, pihaknya berharap kasus penganiayaan jurnalis Tempo dapat diusut tuntas dan profesional, lantaran ada dugaan oknum aparat yang terlibat.
"Kami mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini dan membawa pelakunya ke pengadilan, kami berharap agar kinerja polisi sangat profesional, kami menduga pelakunya juga dari oknum anggota Polisi dan juga menurut pengakuan dari Mas Nur Hadi sendiri ada oknum TNI juga, itu yang kami sampaikan," ujarnya, Minggu (28/3/2021).
Karena ada kekerasan fisik, lanjut dia, maka laporan juga akan disertai bukti visum.
"Jadi memang mengalami kekerasan, sebentar lagi kami akan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, kalau proses pemeriksaan selesai kita langsung ke sana (visum)," sambungnya.
Ia menambahkan, secara kasat mata memang terdapat beberapa luka akibat kekerasan fisik.
Baca Juga:Usai Dianiaya Ajudan Tersangka KPK, Jurnalis TEMPO 2 Jam Disekap di Hotel
"Secara fisik di mulut dan di pelipis. Selain masalah fisik, permasalahan psikologi korban juga saya pikir sangat terpukul, istrinya juga sangat terpukul dengan kondisi ini," ujarnya.
Aliansi, lanjut dia, bakal memberikan perlindungan kepada Nur Hadi dan keluarga lantaran tertekan usai insiden penganiayaan.
"Kami akan memastikan agar Mas Nur Hadi dan keluarganya akan aman," imbuhnya.
Terus berulang kasus kekerasan, lanjut dia, mencerminkan bahwa aparat masih memandang profesi jurnalis sebagai ancaman.
"Ini menunjukan, profesi jurnalis belum aman, kita melihat bahwa aparat penegak hukum khususnya, masih melihat Jurnalis sebagai ancaman, ini yang kami sayangkan, kami berharap agar kasus ini pun juga menjadi pembelajaran, agar polisi atau aparat pertahanan juga menghargai kerja jurnalistik," tuturnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa