"Tidak hanya dua tapi ada beberapa yang disebutkan oleh saudara Nurhadi akan kami periksa sehingga membuat jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik," terang Kapolda Nico, Selasa (30/3/2021).
Nico juga meminta, untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan, dirinya berharap jika ada informasi mengenai kasus Nurhadi bisa disampaikan langsung ke Polda Jatim.
"Kami juga terbuka apabila ada teman-teman dari wartawan mempunyai informasi terkait kejadian ini bisa menemui langsung Krimum (Kriminal Umum) supaya terbangun konstruksi yang sedang kami bangun supaya lebih jelas dan membuat terang terkait kejadian tersebut," harapnya.
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali