Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Ditangani Tim Khusus Bentukan Kapolda Jatim

Dibentuknya tim khusus itu merupakan wujud keseriusan Polda Jatim menangani kasus kekerasan jurnalis.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 Maret 2021 | 23:35 WIB
Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Ditangani Tim Khusus Bentukan Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, saat memberikan keterangan di Islamic Center Surabaya [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Dugaan kasus kekerasan jurnalis yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo saat liputan di Surabaya ditangani serius. Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan diduga melibatkan oknum aparat tersebut, pada Sabtu (27/3/2021) pekan lalu.

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikutip dari ANTARA, Senin malam (29/3/2021).

Gatot menambahkan, dibentuknya tim khusus itu merupakan wujud keseriusan Polda Jatim menangani kasus kekerasan jurnalis.

Ia juga membenarkan Polda Jatim telah menggelar rekonstruksi untuk mengungkap pelaku kasus tersebut.

Baca Juga:PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas

"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," ujar perwira menengah Polri tersebut.

Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.

Nurhadi kemudian digiring menuju gudang di belakang gedung tersebut untuk diinterogasi. Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis, beberapa oknum pengawal diduga aparat itu tak menghiraukan. Berulangkali Nurhadi jadi sasaran kekerasan fisik saat proses interogasi tersebut.

Esoknya, Nurhadi melaporkan resmi kasus yang dialaminya ke Polda Jatim, didampingi AJI Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Baca Juga:LPSK Siap Beri Perlindungan Jurnalis Tempo Nurhadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini