SuaraJatim.id - Dugaan kasus kekerasan jurnalis yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo saat liputan di Surabaya ditangani serius. Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan diduga melibatkan oknum aparat tersebut, pada Sabtu (27/3/2021) pekan lalu.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikutip dari ANTARA, Senin malam (29/3/2021).
Gatot menambahkan, dibentuknya tim khusus itu merupakan wujud keseriusan Polda Jatim menangani kasus kekerasan jurnalis.
Ia juga membenarkan Polda Jatim telah menggelar rekonstruksi untuk mengungkap pelaku kasus tersebut.
Baca Juga:PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," ujar perwira menengah Polri tersebut.
Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.
Nurhadi kemudian digiring menuju gudang di belakang gedung tersebut untuk diinterogasi. Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis, beberapa oknum pengawal diduga aparat itu tak menghiraukan. Berulangkali Nurhadi jadi sasaran kekerasan fisik saat proses interogasi tersebut.
Esoknya, Nurhadi melaporkan resmi kasus yang dialaminya ke Polda Jatim, didampingi AJI Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.
Baca Juga:LPSK Siap Beri Perlindungan Jurnalis Tempo Nurhadi