- Ratusan guru PPPK paruh waktu kawal audiensi DPRD Tulungagung.
- Perubahan status membuat ratusan guru kehilangan tambahan penghasilan.
- Guru mendesak tunjangan, Tapera, TPG, dan gaji ke-13.
SuaraJatim.id - Ratusan Guru PPPK paruh waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Mereka mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD untuk menyampaikan tuntutan peningkatan kesejahteraan.
Kedatangan Guru PPPK paruh waktu itu difasilitasi PGRI Tulungagung. Para pendidik merasa penghasilan yang diterima saat ini belum memenuhi kebutuhan hidup, terlebih setelah adanya perubahan status dari honorer menjadi PPPK.
Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono menegaskan, guru PPPK paruh waktu hadir membawa harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian nyata terhadap nasib mereka.
"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," katanya.
Ia menjelaskan, perubahan status tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan. Sejumlah guru justru kehilangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.
Suryono menuturkan, saat masih menjadi honorer, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar mencukupi masih dapat menerima TPP sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun ketika beralih menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan itu tidak lagi mereka peroleh.
"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ujarnya.
Menurut dia, kondisi paling terasa dialami guru jenjang sekolah dasar (SD) yang kini menerima sekitar Rp 350 ribu per bulan. Untuk tingkat SMP, pendapatan yang diterima berkisar Rp 400 ribu per bulan tanpa tambahan tunjangan lain.
Dalam audiensi bersama DPRD, PGRI Tulungagung membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya peningkatan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional PPPK angkatan 2023, realisasi Tapera bagi seluruh PPPK, hingga pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen.
Selain itu, mereka juga meminta kepastian pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Para guru berharap pembahasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Harapan besar disampaikan agar pertemuan ini menghasilkan keputusan konkret. Bagi Guru PPPK paruh waktu, kebijakan yang berpihak diyakini akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup keluarga sekaligus meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas pendidikan. (Antara)