-
Dapur harus pindah karena dekat rumah walet aktif di Ponorogo.
-
BGN beri waktu tiga bulan untuk relokasi.
-
Desain dapur dan alur pangan dinilai langgar aturan.
SuaraJatim.id - Dapur SPPG Banyudono di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), dipastikan harus direlokasi setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan lokasi fasilitas tersebut berada di bawah bangunan bekas rumah burung walet.
Keputusan terhadap Dapur SPPG itu diambil karena dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan relokasi Dapur SPPG menjadi kewajiban. BGN memberikan waktu tiga bulan kepada pemilik untuk memindahkan operasional ke tempat yang memenuhi ketentuan.
Selama proses pemindahan Dapur SPPG berlangsung, pengelola dan mitra diminta bertanggung jawab penuh memastikan tidak muncul risiko terhadap keamanan maupun higienitas layanan MBG.
Relokasi diwajibkan karena dapur saat ini berada di lantai bawah bekas rumah burung walet dan berdekatan dengan rumah walet yang masih aktif. Kondisi tersebut secara prinsip dinilai tidak memenuhi standar teknis.
“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu, Kamis (12/2/2026).
Selain persoalan lokasi, BGN menemukan kekeliruan mendasar pada desain dapur MBG. Tata letak disebut tidak mengikuti SOP dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG yang telah ditetapkan.
“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” ujarnya.
Alur bahan pangan, makanan jadi, serta ompreng kotor juga dinilai tidak tertata. Dapur tersebut hanya memiliki dua pintu dan salah satunya tidak berfungsi, sehingga jalur keluar masuk bahan pangan, makanan, dan ompreng kotor bercampur dan berisiko terkontaminasi bakteri serta mikroba. Selain itu, dapur tidak dilengkapi water heater untuk pencucian ompreng.
Nanik turut menyoroti penggunaan peralatan dapur bekas, termasuk chiller dan lemari pendingin. Dalam inspeksi mendadak itu, ia menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang tetap meloloskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski kondisi lapangan disebut belum memenuhi ketentuan.
Temuan tersebut, kata Nanik, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi lanjutan agar pelaksanaan MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar. Dengan tenggat yang diberikan, relokasi Dapur SPPG diharapkan segera direalisasikan.