- OTT BBM subsidi Lumajang seret staf DLH, bupati menunggu laporan.
- Polda Jatim tetapkan pemilik mobil Isuzu sebagai tersangka.
- Oknum staf DLH diperiksa, statusnya masih sebagai saksi.
SuaraJatim.id - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) BBM subsidi di Lumajang menjadi perhatian publik setelah jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan operasi tangkap tangan di salah satu SPBU. Menariknya, seorang yang sampai kini masih bertatus saksi adalah oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan belum menerima laporan resmi dari jajarannya terkait dugaan penyelewengan yang menyeret nama staf Dinas Lingkungan Hidup.
"Saya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus itu," kata bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Dalam perkembangan yang beredar, Polda Jatim disebut telah melakukan operasi di sebuah SPBU terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
Seorang staf di DLH Lumajang turut dimintai keterangan. Situasi itu membuat OTT BBM subsidi Lumajang menjadi sorotan karena menyerempet aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
"Memang benar Kepala DLH minta izin dipanggil oleh polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Tapi, secara teknis saya belum menerima laporan," tuturnya.
Bupati Indah menjelaskan, staf dari DLH yang ikut dalam peristiwa tersebut merupakan sopir. Namun ia menegaskan, apabila nantinya terbukti bersalah melakukan penyelewengan, maka akan ada proses pemeriksaan internal melalui Inspektorat Lumajang.
"Ketika saya menjabat sebagai Bupati Lumajang, pada apel perdana sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah daerah agar berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy H.M. Sihombing membenarkan adanya operasi tangkap tangan dalam perkara dugaan penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut. Penanganan kasus OTT BBM subsidi Lumajang kini terus berjalan.
"Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni pemilik mobil Isuzu, sedangkan oknum staf di DLH Lumajang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Dengan proses hukum yang masih berlangsung, pemerintah daerah menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. Bupati Indah kembali menegaskan bahwa hingga kini ia belum menerima laporan detail terkait OTT BBM subsidi Lumajang yang menyita perhatian masyarakat. (Antara)