Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen

KPK mengamankan dua kardus dan dua koper dokumen dari kantor PDAM Giri Tirta, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Kamis, 08 April 2021 | 07:46 WIB
Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen
Penyelidik KPK geledah kantor PDAM Giri Tirta Gresik Jawa Timur [Suara.com/Amin Alamsyah]

Risa menerangkan, kerja sama dua proyek itu dimulai pada 2012, yakni kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), memakai sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo. Nilai investasi sebesar Rp 47 miliar. Kerja sama dilakukan selama 25 tahun.

Kemudian kerjasama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Nilai investasi sebesar Rp 86 miliar. Kerja sama dilakukan selama 25 tahun juga.

Selain itu, di hadapan penyidik, Risa juga menceritakan telah ditanyai berbagai pertanyaan. Salah satunya berkaitan dengan administrasi, studi kelayakan dan masalah penerapan anggaran. Dia diperiksa selama lima jam oleh KPK.

"KPK juga sudah melakukan peninjauan di dua tempat proyek itu. Yakni ke lokasi tempat Dewata dan Drupadi di Legundi dan Krikilan, Kecamatan Driyorejo," ujarnya.

Baca Juga:Malam-malam KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik, Sejumlah Orang Diperiksa

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini