SuaraJatim.id - Ada-ada saja. Dua bujang lapuk asal Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ini tepergok hendak maling rumah warga.
Dua pria berinisial TS dan U ini kemudian dikejar oleh warga. Di rumah keduanya ditemukan banyak koleksi kutang atau BH, celana dalam dan baju tidur wanita hasil curian.
Setelah tertangkap, keduanya diserahkan ke Kepolisian Sektor Gebang. TS dan U kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (07/04/2021).
Awal mula kejadian, kedua warga Desa Kroyo tersebut ditangkap warga warga lantaran terbukti telah melakukan pencurian pakaian dalam wanita.
Baca Juga:Viral Rekaman CCTV, Aksi Dua Emak-Emak Maling di Surabaya
Jaka Maulana salah satu saksi dari warga Desa Kroyo menjelaskan, penangkapan dua warga tersebut dilakukan oleh warga setelah warga melihat dan curiga, ada orang tak dikenal berada di rumah salah satu warga pada waktu dini hari bahkan menjelang pagi.
"Saat berjaga malam melihat ada gerak-gerik mencurigakan, seorang warga ada di rumah salah satu warga. Setelah diintai orang itu ternyata sedang mencongkel jendela dan hendak masuk kerumah warga," ungkapnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Kamis (08/04/2021).
Mengetahui ada warga yang memergoi, orang tersebut kemudian lari, namun dikejar oleh dan warga dan berhasil ditangkap. "Kejadian penangkapan itu terjadi pada Minggu (4/4/2021) malam sekitar pukul 03.15 wib," katanya.
Jaka menambahkan, proses penangkapan tersangka TS sempat diwarnai kejar-kejaran. Delapan orang termasuk Jaka akhirnya dapat membekuk orang tersebut saat akan melarikan diri dipermukiman warga.
"Setelah berhasil ditangkap warga juga menggeledah rumah orang itu dan menemukan banyak celana dalam wanita," tambahnya.
Baca Juga:Viral! Perempuan Ngutil Sembunyikan Susu Dalam Rok Akhirnya Tertangkap
Warga menduga, pakaian dalam hasil curiannya digunakan untuk berfantasi seksual, karena sampai saat ini diketahui tersangka masih belum mempunyai pasangan atau berkeluarga.
Setelah berhasil ditangkap warga, kemudian para tersangka diamankan di Polsek Gebang, selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Purworejo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, menjelaskan, orang tersebut diduga tidak hanya mencuri pakaian dalam wanita saja, namun dalam aksinya juga meraba dan menciumi para wanita ketika para wanita masih dalam keadaan terlelap tidur.
"Sementara masih tahap penyidikan, yang kita amankan 2 orang, menjelang dini hari melakukan pencurian berupa pakaian dalam BH juga kemudian melakukan pencabulan, selanjutnya akan kita proses dulu," katanya.