SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya musnahkan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 4.696 botol di hari pertama ibadah puasa Ramadhan, Selasa (13/4/2021).
Ribuan botol miras hasil dari operasi pekat ini dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan 1 Surabaya. Pemusanahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Edison Isir.
Sejumlah tokoh dan pejabat diundang, mulai dari perwakilan Kejaksaan, TNI, Pemerintah Kota, dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hari ini Polrestabes Surabaya akan melakukan pemusnahan terkait dengan barang bukti miras, sebanyak 4.696 dari berbagai jenis. Ini hasil kerjasama dengan berbagai komponen, selama pelaksanaan operasi pekat dari tanggal 22 Maret sampai tanggal 2 April 2021," ujar Kapolrestabes yang biasa disapa Isir.
Baca Juga:Minim Donatur, Puluhan Panti Asuhan di Surabaya Dapat Bantuan Ramadhan
Meski sudah selesai pemusnahan barang bukti miras, namun pihak kepolisian tetap menjalankan dan menertibkan, bahkan menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya.
"Namun pelaksanaan penindakan terhadap miras, terhadap perjudian, terhadap narkoba, street crime, tindakan premanisme tetap terus akan kita tindak. Jadi kami berkomitmen menjaga rasa aman, bersama-bersama dengan semua komponen, yang ada di Kota Surabaya," ujar Isir.
Isir sempat melontarkan candaan, untuk mencairkan suasana, saat pemusnahan barang bukti miras akan berlangsung.
"Jadi dalam kesempatan ini kami musnahkan. Ini ada (merek) Colombus, setau saya Colombus itu petualang, yang menemukan benua Amerika, ada berbagai macam minuman," katanya.
Ia berharap, dengan operasi pekat yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, dan pemusnahan barang bukti ini, agar warga Kota Pahlawan, bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar.
Baca Juga:Hits Bola: Jadwal Sisa Laga Atletico, Barca & Madrid, Siapa Juara La Liga?
"Harapannya adalah, warga Kota Surabaya yang kita cintai ini, dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat dan khusuk, yang nanti berpuncak pada Idul Fitri," ujarnya.
Dalam pemusnahan ribuan botol miras tersebut, kepolisian di bantu oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam perihal alat berat, dan juga 1 unit Damkar untuk membersihkan lokasi.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa