SuaraJatim.id - Orderan barang, terutama kuliner secara online sedang ramai di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Namun demikian, penjual harus tetap ekstra hati-hati karena sekarang sedang marak pembeli fiktif barang secara online. Bagi setiap penerima order tetap harus hati-hati mengecek kebenaran pembelinya.
Salah satu pemilik toko kue di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Ninuk Sri Lestari, sudah dua kali menjadi korban orderan via online.
Toko kuliner tersebut mendapat pesanan pembelian fiktif dan mengandung unsur penipuan. "Pemesannya seseorang yang memiliki nomor rekening ganda bank swasta atas nama Yuda Eka Saputra," kata Tari, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (15/04/2021).
Baca Juga:Cuaca Panas, Kipas Hingga Air Cooler Banyak Dicari Pelanggan E-Commerce
Modus penipuan pembelian barang secara online itu, pelaku menggiring pesanan sampai pada tujuan yang ditentukan.
Misalnya soal sistem pembayaran. Pelaku mengarahkan agar pembayaran tidak langsung ke penjual, melainkan lebih dulu ditransfer ke ojek online (ojol). Kemudian ojol akan mengirimkan pembayaran atau mentransfer uangnya ke rekening penjual setelah barang sampai tujuan.
Pada pembelian pertama, lanjut Tari, pemesan membeli barang dengan jumlah banyak. Namun karena pembayaran tidak sesuai maka kue pesanan pun kembali.
Selanjutnya pemesan atas nama yang sama kembali membeli barang dengan perjanjian pembayaran dilakukan secara langsung, setelah barang dikirimkan ke sebuah panti asuhan di Kecamatan Kademangan.
Untuk meyakinkan penjual, pelaku mengirimkan bukti transfer fiktif/palsu dengan total uang senilai Rp 630 ribu.
Baca Juga:Tips Beli Furniture Secara Online Agar Tak Salah Ukuran
"Pemesan tunjukkan struk rekening pembayaran barang 63 buah, tapi saat cek rekening melalui internet banking, saldo rekening saya tidak bertambah," katanya.
Belum diketahui modus penipuan pembelian online ini apakah juga terjadi pada pengusaha kuliner lainnya. Meskipun demikian Tari tak melapor ke Polisi atas dugaan penipuan tersebut.
Pembina Ojol Grab, Tommy menyatakan pelaku memesan barang menggunakan layanan grab expres. Dugaannya saat pemesanan pelaku melakukan hiptonis kepada penjual.
Pihaknya meminta seluruh mitra kerja ojol binaannya segera melapor ke Polres Probolinggo Kota jika mendapati adanya dugaan penipuan.