Sebelumnya diberitakan, Aksi pencabulan terhadap sejumlah ibu rumah tangga bermodus tim pendoa terjadi di Kota Kupang, NTT. Aksi tersebut dilakukan SM alias Stef (42), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut. Pelaku akhirnya dilaporkan sejumlah ibu rumah tangga lingkungan rumahnya karena kasus pencabulan.
Korban-korban SM diketahui merupakan tetangga di tempatnya indekos ,sejak November 2020 lalu, yakni di belakang Hotel Debitos RT 29/RW 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Sementara ini, korban yang melaporkan aksi Stef ke polisi berjumlah empat orang, yakni YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).
“Dia mengaku sebagai tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya,” ujar para korban saat ditemui Digtara.com-jaringan Suara.com di Mapolres Kupang Kota, Senin (12/4/2021).
Para korban mengaku meminta bantuan pelaku agar didoakan supaya masalah mereka bisa terselesaikan. Dari pengakuan korban, mereka mengakui memiliki beban yang disampaikan kepada SM, seperti berharap segera mendapatkan anak, mendoakan rumah tangganya yang bermasalah dan minta kesembuhan dari sakit.
Baca Juga:Mengaku Tim Pendoa, Tukang Urut Cabuli Beberapa Tetangganya Sendiri
SM dalam praktiknya menggunakan kitab suci dan pisau untuk meyakinkan para korban. Sebelum melakukan ritual tersebut, korban disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil. Kemudian, pelaku mengambil tanah dan air yang kemudian dimasukkan ke mulutnya dan menyemburkan ke tubuh korban. Usai menyemburkan air bercampur tanah, pelaku meraba serta meremas payudara dan kemaluan korban.
Seorang korban bahkan bercerita, jika korban yang berharap memiliki keturunan, maka pelaku menyemburkan air dan tanah dari mulutnya langsung ke kemaluan korban. Meski begitu, korban tidak berani menceritakan ritual bejat yang mereka alami kepada suami masing-masing.
“Pokoknya setelah badan kita disembur dan diraba-raba kami seperti tidak sadar,” ungkap korban AS.