SuaraJatim.id - Gonjang-ganjing isu Reshuffle Kabinet Jokowi-Maruf Amin kian kencang beberapa waktu belakangan. Sejumlah nama pun diisukan bakal masuk kabinet. Namun, hingga sejauh ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan belum meminta masukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam proses reshuffle.
Hal tersebut dipastikan Anggota Wantimpres Soekarwo mengatakan Presiden Joko Widodo tak meminta masukan soal reshuffle atau perombakan kabinet kepada Wantimpres. Pasalnya, hal tersebut menjadi kewenangan Jokowi.
"Nggak lah. Pesiden kan sudah sangat mengetahui tentang tim-tim nya dan tim-tim di politiknya," ujar Soekarwo yang biasa disapa Pakde Karwo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Pakde Karwo menuturkan, salah satu tugas Wantimpres yakni memastikan kebijakan Jokowi sama dengan yang ada di lapangan atau tidak.
Baca Juga:Teka-teki Reshuffle, Partai Demokrat Tegaskan Ogah Gabung Kabinet Jokowi
"Kita justru ke ke bawah, ngecek apakah public policy presiden yang di bawah itu sama dengan yang ini. Nah itu, kita berikan masukan," ucap dia.
Ia mencontohkan pada satu pekan lalu pihaknya mengecek digitalisasi UMKM.
"Misalnya kemarin kita satu minggu kita ngecek tentang di digital dan UMKM ternyata mereka yang tidak pakai digital ngedrop bahkan mati di UMKM dan yang offline dan online dijadikan satu itu stabil tapi yang full online itu growth 200 persen," tutur Soekarwo.
"Ini yang pakai online itu baru 13,4 persen dari yang kita punya di teknologi digital dari 338 juta, itu hanya kecil sekali yang digunakan jadi tidak produktif," sambungnya.
Ketika ditanya, apakah Jokowi perlu membenahi jajarannya atau me-reshuflle, mantan Gubernur Jatim itu menjawab, jika pihaknya hanya memberi masukan terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan terkait kebijakan Jokowi.
Baca Juga:Tak Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Jokowi Diprediksi Cuma Ganti 3 Menteri
Ia menegaskan reshuffle merupakan hak prerogratif Jokowi.
"Nah tentang masalah seperti itu reshufffle itu sepenuhnya ke presiden, karena tidak termasuk dalam termasuk dalam konsep public policy untuk kemudian implementasinya sampai di bawah seperti apa," katanya