AMS ke DPRD Kota Surabaya: Penertiban Izin Gudang Jangan Tebang Pilih

DPRD Kota Surabaya seharusnya juga menertibkan gudang-gudang yang beralih fungsi menjadi pasar. Karena, ada potensi pendapatan dari sektor retribusi yang hilang

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 19:48 WIB
AMS ke DPRD Kota Surabaya: Penertiban Izin Gudang Jangan Tebang Pilih
Komisi A DPRD Kota Surabaya sidak ke gudang diduga menyalahi perizinan di kawasan Kedinding. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya ke gudang diduga tidak berizin di daerah Kali Kedinding menuai kecaman Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS). AMS menyerukan agar tidak ada aksi tebang pilih dalam penertiban menertibkan izin gudang yang tidak sesuai peruntukannya.


Ketua AMS, Zainal mengapresiasi kegiatan Komisi A DPRD Kota Surabata yang melakukan sidak ke gudang milik Handoyo Purnomo di Kedinding Jaya II, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjerang, Kamis (22/4/2021).

Namun, menurutnya, harus dipahami bahwa masih banyak gudang yang izinnya tidak sesuai peruntukan. 


"Kalau bicara soal peruntukan, di Tanjungsari itu banyak gudang yang jadi pasar," katanya, Jumat (24/4/2021).

Baca Juga:Saat Dibunuh Suami, Putri Ima Camelia Sedang Hamil Tua

Masih kata Zainal, dewan seharusnya juga menertibkan gudang-gudang yang beralih fungsi menjadi pasar. Karena, ada potensi pendapatan dari sektor retribusi yang hilang, karena izin yang keluar tidak sesuai peruntukannya. 


Terlebih, hal itu tidak terjadi di satu tempat saja. Ada beberapa tempat yang diduga izinnya tidak seusai peruntukan.


Karenanya, Zainal meminta agar dewan berlaku adil dalam membantu pemerintah menegakkan aturan terkait perizinan. Dalam hal ini, perizinan terkait gudang beserta peruntukannya. 


"Saya setuju. Kalau memang salah harus ditindak. Asal tidak tebang pilih," sambung dia.


Zainal menekankan, agar pemberian atau penolakan izin bukan dikarenakan ada kepentingan-kepentingan untuk pribadi maupun golongan.

Baca Juga:Geger Mayat Tergulung Kasur dekat Masjid Al Akbar, Namanya Putri Amelia


"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menjadi landasan dalam menertibkan gudang yang izinnya tidak sesuai peruntukan. Semangatnya adalah membantu pemerintah dalam mendapatkan pendapatan dari sektor perizinan, dalam hal ini izin mendirikan bangunan (IMB) gudang," ujarnya.


"Kalau pasar ya izinnya pasar. Kalau gudang, ya aktivitasnya gudang. Jangan dibolak balik. Bisa kacau ini pelayanan perizinan kita," imbuh Zainal.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak