MUI Sebut Vaksin Sinopharm Haram karena Mengandung Babi, Tapi Boleh Dipakai

Vaksin Sinopharm asal China yang baru saja didatangkan ke Indonesia, dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengandung tripsin babi alias haram.

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio
Senin, 03 Mei 2021 | 14:54 WIB
MUI Sebut Vaksin Sinopharm Haram karena Mengandung Babi, Tapi Boleh Dipakai
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

SuaraJatim.id - Vaksin Sinopharm asal China yang baru saja didatangkan ke Indonesia, dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengandung tripsin babi alias haram. Namun karena saat ini dalam kondisi kedaruratan, MUI menyatakan tetap bisa digunakan bagi umat Islam di tanah air.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah menyebut keputusan ini sudah difatwakan dalam rapat pleno MUI pada Sabtu (1/5/2021) kemarin.

"Sama dengan vaksin AstraZeneca ya, jadi (Vaksin Sinopharm) memang ada kandungan tripsin dari babi, sehingga hukumnya haram. namun demikian bisa digunakan karena dalam kondisi darurat," kata Hasanuddin saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Lembaga tersebut menilai, vaksinasi saat ini merupakan suatu yang mendesak atau darurat, sehingga harus cepat dilakukan untuk mengendalikan Pandemi Covid-19.

Baca Juga:MUI: Vaksin Sinopram Ada Unsur Babi Seperti AstraZeneca Tapi Bisa Digunakan

Sementara terkait ketersediaan Vaksin Covid-19 yang halal dan suci di dunia belum mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Memang ketentuannya ketika vaksin yang halal mencukupi sesuai target pemerintah, ya vaksin haram tak digunakan lagi. Tapi kalau (vaksin halal) masih kurang, yang haram masih bisa digunakan," jelasnya.

Tak hanya itu, MUI juga menyadari, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 karena keterbatasan vaksin yang tersedia, baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinopharm dengan nomor EUA 2159000143A2 pada 29 April 2021.

Vaksin Sinopharm ini termasuk salah satu merek vaksin Covid-19 yang diperuntukkan untuk program vaksinasi mandiri atau vaksin gotong royong yang dikelola swasta.

Baca Juga:Sembuh dari Virus Corona Covid-19, Kapan Waktu Tepat untuk Suntik Vaksin?

Hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Uni Emirat Arab menunjukkan efikasi Vaksin Sinopharm mencapai 78 persen dengan efek samping ringan dan aman.

Selanjutnya, pemerintah akan mendatangkan Vaksin Sinopharm dari China sebanyak 15 juta dosis yang dibagi beberapa tahap pengiriman selama 2021, proses pengiriman akan diatur oleh BUMN PT Kimia Farma.

Pada akhir April kemarin sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 ribu dosis Vaksin Sinopharm, kemudian April-Juli 2021 akan ada tambahan 7 juta dosis lagi, kemudian di kuartal 3 dan 4 akan datang lagi 7,5 juta dosis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak