SuaraJatim.id - Jualan lagi sepi, pengusaha bandeng presto di Jember, Jawa Timur, ini malah banting sentir menjadi maling spesialis sasar jamaah masjid.
Namanya Adi Sutrisno (45) warga Dusun Krajan, Desa Ajung Kecamatan Kalisat, kabupaten setempat. Ia tepergok mencuri dompet Aminudin, jamaah Masjid Jami' Al Baitul Amin, Senin sore (3/5/2021).
Ceritanya, saat itu korban sedang mengambil air wudhu bersiap salat Ashar. Korban ini menaruh tas tak jauh dari tempat wudhu. Namun usai wudhu, korban melihat tasnya dalam kondisi terbuka.
Setelah dicek, ternyata handphone smartphone Samsung Note 9 miliknya sudah raib. Korban pun menaruh curiga dengan gerak - gerik Adi yang berada di dekatnya.
Baca Juga:Server Seukuran Kulkas Milik Bank Mandiri Jember Terbakar
Namun saat ditanya Adi sempat mengelak. Korban tidak percaya. Karena masih penasaran akhirnya menghubungi satpam masjid dan bersama - sama mengecek kamera CCTV.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, pelaku akhirnya tak bisa mengelak saat rekaman kamera CCTV menangkap jelas aksi pencurian yang dilakukan Adi saat korbannya berwudhu.
"Pelaku akhirnya diserahkan ke kami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (04/05/2021).
Kepada polisi terungkap kalau Adi sebenarnya pernah tertangkap di lokasi dan modus yang sama.
"Pelaku sendiri sudah pernah ditangkap di lokasi yang sama, modusnya juga sama yakni mengambil barang berharga milik jamaah masjid yang lengah ketika hendak beribadah," ujar Heri Supadmo.
Baca Juga:Lima Bulan Belum Terima Gaji, Perangkat Desa di Jember Wadul DPRD
Sementara Pelaku saat ditanya alasannya melakukan mencuri, kepada wartawan mengatakan kalau sedang terdesak kebutuhan ekonomi setelah usaha jualan ikan bandeng prestonya terpuruk akibat pandemi.
Terlebih anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar membutuhkan biaya.
"Saya punya anak dua, istri tidak bekerja, sedangkan usaha jualan ikan bandeng presto sepi, karena butuh untuk makan ya terpaksa saya mencuri," kata Adi menjelaskan.