SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mendukung kebijakan pengaturan salat Idul Fitri (Salat Id) larangan mudik. Lantaran penting untuk menjalankan rekomendasi dunia kedokteran untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Ketua MUI Jember Abdul Haris mengatakan, dalam kaidah ilmu fikih disebutkan bahwa menolak kemafsadatan (kerusakan) itu harus lebih diutamakan dibandingkan menarik kemaslahatan (kebaikan). Umat Islam sebaiknya mengikuti anjuran pemerintah tentang larangan mudik lebaran dan penyelenggaraan salat Idul Fitri pada masa pandemi COVID-19.
“Ketika ilmuwan, akademisi, dokter, spesialis mengatakan bahwa Covid masih ada dan perlu diwaspadai, maka itu harus dijadikan pegangan untuk berkebijakan dalam masalah keagamaan. Saya tegaskan bahwa salat id itu sunnah (dikerjakan berpahala, tidak dikerjakan tidak apa-apa), sedangkan menjaga dan menghindari penyakit itu sesuatu yang wajib,” kata Haris dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Minggu (9/5/2021).
MUI Jatim juga telah mengimbau kepada seluruh umat Islam agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Hal itu tertuang dalam surat tausiyah, pada 27 April 2021. Tujuannya agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus corona.
Baca Juga:Menag Izinkan Salat Id di Masjid, Warga Bandar Lampung Tetap di Rumah
Senada di atas, MUI Jember juga mendukung larangan mudik.
“Larangan itu ada sebabnya di India tingkat penyebaran Covid luar biasa. Di Malaysia lockdown. Jangan sampai kemudian ada gelombang Covid kedua lebih disebabkan kekuranghati-hatian kita. Jadi harus kita dukung upaya pemerintah untuk tidak mudik,” sambungnya.
“Mudik tradisi sangat sakral di Indonesia, tapi dalam rangka menjadikan Indonesia lebih baik dan terhindar dari bahaya, itu bisa ditekan dan ditahan. Insya Allah tahun depan masalah itu bisa diangkat Allah,” imbuh Haris.