Hingga pukul 04.00 WIB, anggota TNI/Polri masih berjaga di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto untuk mengantisipasi terjadinya kembali aksi pengeroyokan. Kasus pengeroyokan tersebut saat ini ditanggani Satreskrim Polresta Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui, pengeroyokan tersebut melibatkan salah satu perguruan tinggi. Meski belum berhasil menangkap dalam kasus tersebut, polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku.
Dalam kasus tersebut, pelaku tidak hanya akan terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan saja, namun juga Provokasi yakni Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan penghasutan melalui media elektronik.
Baca Juga:Warga Mojokerto Tersangka Arisan Fiktif Miliaran Rupiah Diciduk Polisi
- 1
- 2