SuaraJatim.id - Nestapa nian nasib Bunga (17), bukan nama sebenarnya. Gadis asal Sumenep Madura, Jawa Timur, ini ditemukan warga tergeletak tak berdaya di sebuah rumah kosong.
Ternyata, Bunga telah dirudapaksa dua temannya, warga desa sebelah berinisial M (18) dan A (19). Peristiwa ini tentu memukul keluarga Bunga dan segera ditangani serius oleh polisi setempat.
Peristiwa ini bermula saat korban dijemput ke rumahnya oleh kedua tersangka. Mereka mengendarai sepeda motor bertiga. Ternyata korban dibawa ke sebuah rumah kosong.
Lantas di lokasi itulah kedua pelaku secara bergiliran memaksa korban melayani nafsu setannya. Hasil interogasi kepolisian, keduanya nafsu dan tegoda dengan kemolekan tubuh korban.
Baca Juga:Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Masalembu
"Iya benar. Korbannya memang masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Kasusnya ditangani Polsek Masalembu," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (27/5/2021).
Widiarti menjelaskan, kedua pelaku dijerat pasal 81, 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Versi warga, kasus pemerkosaan itu terungkap ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong itu. Ternyata didapati korban tergeletak tak berdaya, usai diperkosa oleh dua tersangka.