Mabuk Tuak, Duda Tua di Tuban 4 Kali Rogol Anak Sendiri

Tega benar duda tua asal Tuban Jawa Timur ini. Ia tega merogol anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun.

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 16:53 WIB
Mabuk Tuak, Duda Tua di Tuban 4 Kali Rogol Anak Sendiri
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Tega benar duda tua asal Tuban Jawa Timur ini. Ia tega merogol anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun.

Si duda berinisial PR (45), warga di Kecamatan Montong, Tuban, itu dibekuk polisi setempat dan harus mendekam di sel tahanan polres, Rabu (02/06/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya itu setelah mabuk toak saat pulang ke rumah. Ia bahkan mengaku sudah merogol darah dagingnya sendiri sebanyak empat kali.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. Aksi bejat pelaku tepergok setelah perbuatannya direkam oleh adik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga:Biadab! Bapak di Tuban Cabuli Anak Kandungnya, Berdalih Tak Sadar Akibat Mabuk Miras

"Karena selama ini korban juga takut terhadap pelaku," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Setelah terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya, korban bersama ibunya melaporkan ke Polres Tuban. Sehingga, PR langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban adalah anak pelaku sendiri dari istri yang ketiga. Setelah ada bukti itu, orang tua atau ibu korban melaporkan kejadian itu. Pelaku diketahui sudah empat kali melakukan persetubuhan kepada korban," ujarnya.

Sementara itu, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan oleh PR pertama kali pada tanggal 20 Mei 2021 pada sekitar pukul 18.30 Wib.

"Saya tidak sadar kalau itu anak saya, karena saya mabuk Toak," kata PR saat berada di Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Ya Allah! 2 Pelajar SMK Widang Tuban Tewas Terpental Diseruduk Pikap

Dalam pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ada video rekaman, sarung pelaku, celana dalam, pakaian korban dan juga barang bukti lainnya.

Akibat dari perbutan itu pria tersebut sudah ditahan di Polres Tuban dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak