SuaraJatim.id - Penyekatan dan tes Covid-19 di Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) berlangsung selama 12 hari. Pengendara atau warga yang kedapatan reaktif tes rapid antigen bakal langsung diisoliasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan. Hal itu berdasar hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan.
"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insyaallah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Ia melanjutkan, bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.
Baca Juga:Hari Kedua Penyekatan Suramadu, Sejumlah 24 Diketahui Positif Covid-19 Hasil PCR
"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Nah, yang swab PCR (keluar positif) langsung dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Penyekatan dan tes rapid antigen, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Namun, hal ini juga diterapkan di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju Surabaya.
Nantinya setiap pengendara tujuan ke Surabaya akan dites rapid antigen. Apabila hasilnya negatif, maka kendaraan akan diberikan tanda berupa stiker.
"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan Covid-19 juga dilakukan di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga:Rapid Test Antigen Jembatan Suramadu Hingga Dini Hari, 83 Pengendara Positif
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP)agar tidak melayani penumpang tanpa dilengkapi dengan surat hasil negatif Covid-19 rapid antigen atau PCR.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa