Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Temandang, Tinik mengaku, memang sudah mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada dokumen kependudukan yang beredar di pasar Temandang.
"Kemarin pada hari Sabtu memang saya dihubungi salah satu warga saya terkait postingan di Facebook itu," ucap Tinik saat ditemui di Kantor Balai Desa Temandang.
Tinik menuturkan, warga yang mengadu kepadanya takut dengan beredarnya fotokopi dokumen kependudukan yang seharusnya tersimpan rapi tersebut. Sebab Nomor KK dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) itu sangat rawan disalahgunakan.
"Warga itu menyampaikan bahayanya data pribadi yang ada di dokumen tersebut. Saya juga tampung aduan terkait hal itu. Tadi sudah saya rapatkan dengan perangkat desa yang lain," pungaksanya.
Baca Juga:Crazy Rich Jakarta Monica Soraya Adopsi 13 Bayi, Kartu Keluarganya Jadi Perhatian
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, sudah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat namun belum ada respon.