Terlapor DS, saat di Mapolres Pamekasan mengakui kesalahannya. Ia berjanji akan mengembalikan secepatnya delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Ia juga mengakui ke delapan unit mobil itu digadaikan.
"Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan," katanya.