Ilmiah! Ini Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Vaksinasi belum boleh dilakukan terhadap semua anak-anak. Meskipun Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau untuk vaksinasi COVID-19 kepada anak berusia 12-17 tahun.

Muhammad Taufiq
Kamis, 01 Juli 2021 | 16:39 WIB
Ilmiah! Ini Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

SuaraJatim.id - Vaksin Covid-19 belum boleh disuntikkan kepada anak di bawah 12 tahun. Meskipun Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau untuk vaksinasi COVID-19 kepada anak berusia 12-17 tahun.

Ini setelah terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac. Dengan terbitnya izin itu, anak-anak dimungkinkan untuk disuntik vaksin.

Namun tidak semua anak. Untuk bocah dibawah umur 12 tahun boleh, apa alasannya? 

Mengutip dari surat rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hasil pertimbangan mencakup hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 dari vaksin CoronaVac buatan Sinovac pada anak umur 3-17 tahun dengan metode randomisasi, buta ganda dan kontrol plasebo di Zanhuang, China, Kamis (01/07/2021).

Baca Juga:Perdik Sulsel Vaksin Ratusan Difabel di Kota Makassar

Dari sisi keamanan, pada fase 1 dan 2 setelah 28 hari penyuntikan, ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau dampaknya pada 26 -29 persen kelompok subjek. Secara statistik, KIPI tidak berbeda dengan kelompok plasebo (24 persen).

KIPI terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13 persen). KIPI serius hanya ada satu kasus, dan tidak ada hubungan dengan vaksin.

Lebih lanjut, KIPI pada kelompok usia 3 -11 tahun meliputi demam, sedangkan pada umur 12 –17 tahun adalah nyeri di lokasi suntikan, namun tidak ada laporan demam.

Selanjutnya adalah dari serokonversi, atau perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi.

Setelah dosis kedua pada fase 1; 100 persen, dengan GMT 55-117.4. Pada fase 2 serokonversi 96.8 -100 persen, dengan GMT 86.4 –142.2. Tidak ditemukan respons antibodi pada kelompok plasebo.

Baca Juga:Demi Vaksin Covid-19, Warga Antre dari Dini Hari di RS PKU Muhammadiyah Jogja

Pemberian vaksin dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan 2 kali dengan jarak 1 bulan menunjukkan keamanan dan imunogenisitas yang lebih baik.

Sementara itu, hasil uji klinis fase 1 dan 2 menunjukkan keamanan dan imunogenitas yang meyakinkan. Namun, hasil uji klinis fase 3 belum ada.

IDAI menilai, pengalaman selama ini pemakaian vaksin dengan platform inactivated aman dan efikasinya baik, dengan hasil evaluasi khasiat dan keamanan Komite Nasional Penilai Obat dari BPOM.

Ada pun surat rekomendasi vaksinasi anak dan remaja dari IDAI dilatarbelakangi oleh kasus positif COVID-19 pada anak Indonesia umur 0-18 tahun menurut data covid19.go.id sebesar 12,6 persen, yang berarti 1 dari 8 orang yang tertular COVID-19 adalah anak.

Kasus positif COVID-19 anak umur 1 –5 tahun sebesar 2,9 persen, sedangkan usia sekolah/remaja umur 6 –18 tahun sebesar 9,7 persen. Angka kematian pada anak umur 1-5 tahun sebanyak 0,6 persen, umur 6 –18 tahun sebesar 0,6 persen.

Anak dapat tertular dan/atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

"Untuk memutus penularan timbal balik antara orang dewasa dan anak selain dengan upaya protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan percepatan imunisasi pada dewasa dan anak, terutama pada remaja dengan mobilitas tinggi," kata IDAI. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini