210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 membuat ratusan ribu karyawan mall di Surabaya terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Muhammad Taufiq
Rabu, 21 Juli 2021 | 18:39 WIB
210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi [Suarajatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 membuat ratusan ribu karyawan mall di Surabaya terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Saat ini, kurang lebih 180 ribu karyawan mall di Surabaya dirumahkan dampak dari PPKM Darurat. Hal ini disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur.

Oleh sebab itu APPBI meminta pemerintah meninjau ulang perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan kearifan lokal zonasi penyebaran COVID-19 suatu daerah.

"PPKM Darurat ini seharusnya bisa ditinjau ulang oleh pemerintah sesuai kearifan lokal masing-masing. Artinya kalau daerah zona oranye disamakan dengan daerah zona hitam atau merah," ujar Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:Polisi Surabaya Siapkan Skenario Baru Saat PPKM Darurat Selesai dan Kasus Covid-19 Turun

Dari data APPBI, ada 21 mall di Jawa Timur saat ini yang tutup dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat. Jika dirata-rata 1 mall mempekerjakan 10 ribu karyawan, maka ada 210 ribu karyawan mall yang menggantungkan nasib dari pembukaan mall di seluruh Jawa Timur.

"Mall industri padat karya, 4 stake holder, pemilik mall, penyewa, karyawan mall dan karyawan penyewa mall. Untuk pemilik mall, ditutupnya mall malah meminimalkan rugi, meski tidak terima income, (tapi) tidak keluarkan cost untuk penyewa, dari penyewa mall b dan c," terangnya.

Saat ini, menurut APPBI Jatim, ada kurang lebih 180 ribu karyawan mall yang terancam PHK dan tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

"Tenannya UMKM dari PPKM Darurat membuat mereka kolaps, dan yang paling menderita para karyawan mall, TP, PTC ada 10 ribu karyawan SPG, sekuriti dan parking," ujarnya.

"Kalau mereka dirumahkan, mereka nggak ada income, ini yang harus diperhatikan, di Surabaya ada 21 mall, berarti ada 210 ribu karyawan yang bekerja di mall dari kalangan paling bawah," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Surabaya Mulai Turun Setelah PPKM Darurat

Sementara bagi pekerja mall, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat, berharap ada uluran tangan pemerintah, dengan segera memberikan bantuan sosial untuk pekerja mall yang dirumahkan.

"Bener-bener kita sebagai karyawan sangat dirugikan dengan adanya PPKM Darurat, apalagi ditambah diperpanjang lagi. Kita ada 25 staff yang kerja cuma 5, dan di pakuwon city kita close , kayak bantuan itu segera di berikan apalagi untuk staff dan karyawan ya," terang salah satu pekerja mall, Jaelani.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini