Minggu Ini, Gelar Perkara Kasus Jerinx Versus Adam Deni, Polisi; Untuk Tentukan Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi asal Bali I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada Adam Deni

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Minggu Ini, Gelar Perkara Kasus Jerinx Versus Adam Deni, Polisi; Untuk Tentukan Tersangka
Jerinx SID usai jalani sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Sultan)

SuaraJatim.id - Pihak kepolisian dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi asal Bali I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan nasib Drummer band punk rock Superman Is Dead (SID) tersebut. Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kami akan merencanakan kalau sudah lengkap Insha Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Yusri seperti dilansir Suara.com di Jakarta pada Senin (2/8/2021).

Untuk persiapannya, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi ahli. Sejumlah saksi ahli yang dimimtai keterangan tersebut di antaranya: ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan IT.

Baca Juga:Polisi Siap Gelar Perkara Tentukan Kemungkinan Jerinx SID Jadi Tersangka

"Ada juga beberapa saksi ahli yang lain yang menurut penyidik memang diperlukan," katanya.

Istri Diperiksa, HP Disita

Dibeberkan polisi, dalam kasus tersebut penyidik memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra.

Nora diperiksa dengan status sebagai saksi. Yusri menjelaskan, Nora diperiksa karena handphone miliknya diduga digunakan Jerinx saat melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Baca Juga:Ancam Adam Deni, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Nora Alexandra

Pada Rabu (28/7/2021), penyidik telah memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali. Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Diancam Lewat Medsos

Untuk diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu, terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak