Minggu Ini, Gelar Perkara Kasus Jerinx Versus Adam Deni, Polisi; Untuk Tentukan Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi asal Bali I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada Adam Deni

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Minggu Ini, Gelar Perkara Kasus Jerinx Versus Adam Deni, Polisi; Untuk Tentukan Tersangka
Jerinx SID usai jalani sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Sultan)

SuaraJatim.id - Pihak kepolisian dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi asal Bali I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan nasib Drummer band punk rock Superman Is Dead (SID) tersebut. Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kami akan merencanakan kalau sudah lengkap Insha Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Yusri seperti dilansir Suara.com di Jakarta pada Senin (2/8/2021).

Untuk persiapannya, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi ahli. Sejumlah saksi ahli yang dimimtai keterangan tersebut di antaranya: ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan IT.

Baca Juga:Polisi Siap Gelar Perkara Tentukan Kemungkinan Jerinx SID Jadi Tersangka

"Ada juga beberapa saksi ahli yang lain yang menurut penyidik memang diperlukan," katanya.

Istri Diperiksa, HP Disita

Dibeberkan polisi, dalam kasus tersebut penyidik memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra.

Nora diperiksa dengan status sebagai saksi. Yusri menjelaskan, Nora diperiksa karena handphone miliknya diduga digunakan Jerinx saat melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Baca Juga:Ancam Adam Deni, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Nora Alexandra

Pada Rabu (28/7/2021), penyidik telah memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali. Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Diancam Lewat Medsos

Untuk diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu, terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini