SuaraJatim.id - Jumlah calon pelamar CPNS Pemprov Jatim yang lolos seleksi administrasi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Pendaftaran sendiri dibuka pada 30 Juni hingga 26 Juli 2021.
Tercatat sebanyak 55.686 pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat dari 62.430 pelamar yang telah melakukan submit pendaftaran. Sementara itu, sebanyak 6.744 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Kepala BKD Provinsi Jatim, Indah Wahyuni menuturkan, hasil seleksi administrasi tersebut telah diumumkan pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
Selanjutnya, mereka yang telah dinyatakan lolos administrasi ini diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga:316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham
Terkait kapan jadwal pelaksanaan SKD, perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut mengaku belum ada kepastian dari Panselnas yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya belum tahu kapan akan dilaksanakan. Tetapi yang terpenting bagi pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi adalah terus belajar mempersiapkan diri menghadapi SKD. Sekarang aplikasi untuk melakukan simulasi CAT juga sudah tersedia di laman cat.bkn.go.id," kata Yuyun, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (4/8/2021).
Sebelumnya, secara rinci lowongan CPNS Pemprov Jatim sebanyak 1.408 formasi diikuti oleh 33.208 pelamar. Dari jumlah itu, 27.493 orang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak dan 5.715 TMS.
Untuk pelamar seleksi PPPK non guru dengan lowongan sebanyak 868 formasi, jumlah pendaftar yang melakukan submit sebanyak 2.034 orang. Sementara total yang memenuhi syarat sebanyak 1.024 orang dan 1.010 orang TMS.
Sementara untuk seleksi PPPK guru dengan lowongan sebanyak 11.220 formasi yang diikuti 27.188 pendaftar tersubmit, total memenuhi syarat sebanyak 27.169 orang dan TMS 19 orang.
Baca Juga:Ribuan Pelamar CPNS Pemprov Riau Tak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya
Sementara itu, bagi 6.744 pelamar CASN, baik CPNS maupun PPPK yang merasa kurang pas dengan hasil keputusan seleksi administrasi ini bisa melakukan sanggahan ke BKD Jatim. Kesempatan mengajukan sanggahan ini bisa mulai diajukan sejak hari ini hingga 6 Agustus mendatang.
- 1
- 2