SuaraJatim.id - Jumlah calon pelamar CPNS Pemprov Jatim yang lolos seleksi administrasi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Pendaftaran sendiri dibuka pada 30 Juni hingga 26 Juli 2021.
Tercatat sebanyak 55.686 pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat dari 62.430 pelamar yang telah melakukan submit pendaftaran. Sementara itu, sebanyak 6.744 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Kepala BKD Provinsi Jatim, Indah Wahyuni menuturkan, hasil seleksi administrasi tersebut telah diumumkan pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
Selanjutnya, mereka yang telah dinyatakan lolos administrasi ini diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga:316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham
Terkait kapan jadwal pelaksanaan SKD, perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut mengaku belum ada kepastian dari Panselnas yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya belum tahu kapan akan dilaksanakan. Tetapi yang terpenting bagi pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi adalah terus belajar mempersiapkan diri menghadapi SKD. Sekarang aplikasi untuk melakukan simulasi CAT juga sudah tersedia di laman cat.bkn.go.id," kata Yuyun, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (4/8/2021).
Sebelumnya, secara rinci lowongan CPNS Pemprov Jatim sebanyak 1.408 formasi diikuti oleh 33.208 pelamar. Dari jumlah itu, 27.493 orang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak dan 5.715 TMS.
Untuk pelamar seleksi PPPK non guru dengan lowongan sebanyak 868 formasi, jumlah pendaftar yang melakukan submit sebanyak 2.034 orang. Sementara total yang memenuhi syarat sebanyak 1.024 orang dan 1.010 orang TMS.
Sementara untuk seleksi PPPK guru dengan lowongan sebanyak 11.220 formasi yang diikuti 27.188 pendaftar tersubmit, total memenuhi syarat sebanyak 27.169 orang dan TMS 19 orang.
Baca Juga:Ribuan Pelamar CPNS Pemprov Riau Tak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya
Sementara itu, bagi 6.744 pelamar CASN, baik CPNS maupun PPPK yang merasa kurang pas dengan hasil keputusan seleksi administrasi ini bisa melakukan sanggahan ke BKD Jatim. Kesempatan mengajukan sanggahan ini bisa mulai diajukan sejak hari ini hingga 6 Agustus mendatang.
Selanjutnya, BKD akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut mulai hari ini hingga paling lambat pada 13 Agustus mendatang. "Setelah itu akan kita umumkan lagi hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah," kata Yuyun yang juga Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim tersebut.
Lebih lanjut Yuyun berpesan, bagi pelamar yang namanya telah diumumkan lolos seleksi administrasi agar semakin berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi. Pihaknya menegaskan, tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin seseorang dapat lolos seleksi CPNS maupun PPPK.
Sebab, seluruh proses seleksi CASN ini dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tesnya. “Nilai tes juga akan diumumkan secara real time dan transparan setelah SKD. Jadi, jangan sampai percaya pihak-pihak yang menawarkan bantuan apalagi dengan harus membayar,” tegas Yuyun.
Disinggung terkait minimnya peminat CPNS maupun PPPK di Pemprov Jatim, Yuyun belum bisa memastikan penyebabnya. Seperti seleksi PPPK non guru yang hanya diikuti 1.024 pelamar yang memenuhi syarat dengan total lowongan yang dibuka sebanyak 868 formasi.
Dengan jumlah tersebut, persaingan memperoleh kursi PPPK non guru rasionya kurang dari 1 : 2. Sepinya peminat juga terjadi di seleksi CPNS tahun yang diikuti oleh 33.208 pelamar untuk memperebutkan 1.408 formasi.
Jumlah ini cukup rendah dibandingkan pelaksanaan CPNS 2019 dengan lowongan sebanyak 1.817 formasi dan pelamar yang memenuhi syarat mencapai 52 ribu orang.
Sebelumnya, BKD telah merilis sejumlah formasi yang sepi peminat untuk sejumlah jabatan yang dibuka baik untuk CPNS maupun PPPK. Di antaranya ialah ahli pertama arsiparis dengan 10 formasi hanya diikuti 1 pendaftar, dokter spesialis anak dengan 11 formasi dan diikuti 4 pelamar dan dokter spesialis rehabilitasi medik dengan total 8 formasi hanya diikuti 2 pelamar.
Sedangkan untuk PPPK non guru yang sepi pelamar antara lain jabatan perekam medis dengan 33 formasi hanya diikuti 17 pelamar, terampil arsiparis dengan 9 formasi diikuti 4 pelamar, dan terambil teknisi elektromedis dengan 5 formasi diikuti 1 pelamar.
Sementara untuk formasi PPPK guru yang mengalami kekosongan pelamar tercatat sebanyak 2.580 formasi.