Sebanyak 16.490 Ketua RT dan RW Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial dari Bupati Jember

Perlindungan jaminan sosial ini merupakan program pemerintah.

Fabiola Febrinastri
Minggu, 08 Agustus 2021 | 08:07 WIB
Sebanyak 16.490 Ketua RT dan RW Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial dari Bupati Jember
Bupati Jember, H. Hendy Siswanto memberikan perlindungan jaminan sosial. (Dok: Istimewa)

SuaraJatim.id - Bupati Jember, H. Hendy Siswanto memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh ketua RT dan RW di wilayahnya. Sebanyak 16.490 Ketua RT RW di Kabupaten Jember mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

"BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memakmurkan kita semua. Pemkab Jember ingin mewujudkan dan meneruskan program pemerintah tersebut," ujar Hendy, melalui siaran persnya.

"Sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketua RT dan RW juga memiliki risiko yang besar. Oleh kerena itu, mereka wajib memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja lebih aman dan nyaman," tambahnya.

Hendy menambahkan, perlindungan jaminan sosial ini merupakan program pemerintah, yang bertujuan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia. Pemkab Jember berkomitmen untuk mendukung implementasi program tersebut, dengan mendaftarkan seluruh karyawan dan kader yang membantu pemerintahan.

Baca Juga:Bantu Warga Terdampak Pandemi, Guru di Jember Rutin Bagikan Lauk dan Sayur Gratis

Selain itu, Pemkab Jember juga menyatakan siap untuk mendukung BPJamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya.

Hendy menyerahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada perwakilan ketua RTdan RW secara simbolis, di Pendopo Wahyawibawagraha. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jember kepada ketua RT dan RW yang telah memberikan pelayanan maksimal, terlebih pada kondisi pandemi seperti saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini