Ribut Kasus Haters Ayu Ting Ting, PKB Jatim: Wajib Hukumnya Advokasi Keluarga KD

Ribut-tibut kKasus haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD) vs Keluarga Ayu Ting Ting terus bergulir.

Muhammad Taufiq
Senin, 23 Agustus 2021 | 07:24 WIB
Ribut Kasus Haters Ayu Ting Ting, PKB Jatim: Wajib Hukumnya Advokasi Keluarga KD
Ayah Ojak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram.com)

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan polisi itu terkait perundungan atau bullying terhadap sang buah hati, Bilqis.

Sepulang dari Mapolda Metro Jaya, Ayu langsung mengisi acara televisi Brownis dengan menghadirkan pengacaranya, Minola Sebayang.

Dijelaskan Minola, bahwa Ayu melaporkan akun Instagram Gundik Empang. Diketahui, pemilik akun media sosial itu adalah Kartika Damayanti.

"Hari ini Ayu didampingi sama tim lawyer Ayu ke Polda," kata Ayu Ting Ting dalam cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun IG @haters_tandingan, mengutip Matamata.com, Jumat.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Laporkan Pembully ke Polisi, Oknum Edit Video dan Gambar Diperkarakan

"Jadi hari ini agenda kita adalah membuat laporan ke kepolisian atas dugaan tindakan hukum akun Gundik Empang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini