Cabuli Keponakan saat Istri Isoman, Pria 41 Tahun di Jatim Ini Diciduk Polisi

Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 24 Agustus 2021 | 02:10 WIB
Cabuli Keponakan saat Istri Isoman, Pria 41 Tahun di Jatim Ini Diciduk Polisi
ilustrasi pencabulan

"Kepada ibunya korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.

Korban ini sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari 2021, ia dititipkan oleh keluarganya di rumah YG.

Saat dirumah YG, Mawar sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter. Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG.

Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman, istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.

Baca Juga:Warga Banyuwangi Cabuli Bocah, Berdalih Bisa Doakan Menjadi Penyanyi Sukses

Sejak itu Mawar dibawa kembali oleh keluarganya ke Malang. Setelah balik di Malang inilah cerita percintaan terlarang YG dengan sang keponakan mulai terendus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini