SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).
Dikabarkan kalau pejabat yang ditangkap ialah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.
Saat ini, terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut sedang dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari KPK.
Sumber internal Polda Jatim saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT oleh KPK yang dilakukan terhadap Bupati Probolinggo. Namun dirinya belum memastikan adanya suami bupati.
Baca Juga:Anggota DPR Disebut Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Probolinggo, Nasdem Beri Respons
Mengenai pemeriksaan, Polda Jatim hanya membantu memfasilitasi tempat saja untuk pemeriksaan terduga sebelum dibawa ke Jakarta.
"Sekarang dibawa ke Mapolda Jatim. Polda hanya membackup pengamanan dan pengawalan saja," kata polisi yang menjabat perwira tinggi ini.
Pantauan Suara.com, bus Polda Jatim yang diduga digunakan untuk mengangkut petugas KPK dan terduga sudah berada di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan komisi telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Sejumlah pihak telah diperiksa dan diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga:Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Transit di Polda Jatim
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujar Ali Fikri, Senin (30/8/2021).
Ali belum mau merinci siapa saja pihak yang ikut diamankan dalam tangkap tangan. Begitu juga dengan barang bukti yang ditemukan dalam operasi penindakan saat ini.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali menegaskan.
Kontributor : Achmad Ali