SuaraJatim.id - Banyak tenaga kesehatan (Nakes) di 10 daerah di Indonesia ini belum menerima pembayaran insentif. Bupati dan wali kota di daerah-daerah itu pun ditegur oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian.
Padahal mereka sudah bersusah payah menangani pandemi covid-19. Salah satu daerah yang ditegur oleh Mendagri adalah Kabupaten Madiun. Teguran itu langsung ditandatangani oleh Mendagri dan disampaikan kepada para kepala daerah tersebut.
Tito mengatakan, pemerintah sangat menyesalkan jika gaji para nakes tidak dicairkan tepat sasaran. Oleh karena itu, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1, terutama Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keudangan Daerah, M Ardian Novrianto, untuk melakukan monitoring mingguan terhadap realisasi APBD di 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
"Kemdagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Tolong yang berkenaan dengan gaji tenaga kesehatan ini dikawal penuh. Jangan sampai mereka bekerja keras membantu pemerintah, namun tidak dihargai sebagaimana mestinya," kata Mendagri, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:Wali Kota Prabumulih Ditegur Mendagri, Tunggakan Insentif Nakes
"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021 diperuntukkan penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes di daerah," katanya.
Setelah menerima teguran, Mendagri berharap para kepala daerah semakin peka terhadap nakes. Jangan sampai mereka diminta kerja keras membantu masyarakat, namun realisasi gajinya belum disampaikan dengan baik.
"Hari ini, surat teguran Mendagri bernomor 904 dan tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesda. Tolong para nakes jangan di nomor duakan. Mereka harus menerima hak-haknya. Ini akan saya pantau," kata Mendagri Tito Karnavian.
Berikut ini adalah daftar kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri Tito Karnavian:
1. Wali Kota Padang, Sumatera Barat
Baca Juga:Belum Bayarkan Insentif Nakes, Wali Kota Padang dan 9 Kepala Daerah Ditegur Mendagri
2. Bupati Nabire, Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Lampung
4. Bupati Madiun, Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat
6. Bupati Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Bali
8. Wali Kota Langsa, Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Kalimantan Timur.